IMG_8624 (Edit)

Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Kegurruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta mendapatkan akreditasi “Unggul” berdasarkan surat keputusan bernomor 495/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2022. Sebuah capaian yang luar biasa, karena Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran FKIP UNS merupakan salah satu jurusan yang sebelumnya adalah Bidang Keahlian Khusus yang ada di Jurusan Pendidikan Ekonomi dan sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja FKIP UNS, maka telah ditetapkan bahwa seluruh jurusan di lingkungan FKIP UNS diubah statusnya menjadi Prodi.

Hasil akreditasi “Unggul” membuktikan bahwa Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi: Kurikulum dari setiap program pendidikan; prestasi dosen dan mahasiswa; proses belajar-mengajar; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri.

Saat ini setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemendiknas sudah menetapkan bila suatu Program Studi (Prodi) dari suatu Perguruan Tinggi (PT) tidak melakukan akreditasi, setelah tahun 2012, maka prodi tersebut tidak akan diperbolehkan mengeluarkan ijasah. Dan UU perguruan tinggi juga sudah mewajibkan akreditasi sebagai syarat pemberian izin bagi perguruan tinggi. Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar.

Keterangan:

  1. Sertifikat Akreditasi PAP Tahun 2017-2022
  2. SK Akreditasi LAMDIK 2022
  3. Sertifikat Akreditasi PAP Tahun 2022-2027
By Published On: Mei 25, 2017Categories: UpdateTags: , , ,